Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Daerah  

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP)

Kuansing – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing yang berlokasi di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan.

Gedung dua lantai ini resmi difungsikan, di mana lantai pertama sepenuhnya dipergunakan untuk berbagai pelayanan publik, sementara lantai dua ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing. Minggu (17/08/2025)

Dalam kata sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa peresmian MPP Kuansing bukan hanya sekadar membuka sebuah gedung baru, melainkan sebuah komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Layani masyarakat dengan baik dan tidak berbelit. Jangan sampai ada calo. Semua pelayanan harus cepat, pasti, dan transparan. MPP Kuansing harus menjadi tempat ramah investasi, tanpa pungli,” tegas Bupati.

Bupati Suhardiman juga berharap agar sistem pelayanan di MPP Kuansing segera dilengkapi dengan teknologi digital yang terintegrasi, sehingga pengurusan berbagai dokumen, termasuk izin usaha hingga layanan administrasi kependudukan, dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.

Lanjut, Bupati menyoroti pentingnya agar pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) juga bisa difasilitasi melalui MPP Kuansing. “Tak mungkin masyarakat harus jauh-jauh ke Pekanbaru untuk mengurus izin skala kecil. Segera lakukan koordinasi dengan MPP Provinsi agar IPR bisa diproses di Kuansing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa pada tahap soft launching ini, selain DPMPTSP yang berkantor langsung di MPP, telah bergabung empat instansi dan satu lembaga perbankan, yakni BRK Syariah Teluk Kuantan.

Empat instansi tersebut meliputi:

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan tujuh layanan, di antaranya penerbitan KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/perceraian, surat pindah, perubahan data, dan konsultasi kependudukan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tujuh layanan, antara lain pendaftaran objek pajak, validasi pembayaran, penerbitan SKPD, penerbitan SPPT PBB P2, hingga pemutakhiran data PBB.

Dinas Tenaga Kerja, dengan layanan pembuatan kartu pencari kerja dan penerbitan tanda terima laporan PHK.

Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing, dengan enam layanan seperti pernikahan/rujuk, layanan haji dan umrah, rekomendasi rumah ibadah, izin pendirian madrasah/ponpes, sertifikasi tanah wakaf, serta ID dan bantuan masjid

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kuansing dengan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, serta Kementerian Agama Kuansing, untuk memperkuat sinergi pelayanan terpadu.

Dengan hadirnya MPP Kuansing, Bupati Suhardiman Amby berharap masyarakat Kuansing dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250