Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Berita  

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Ketua DPRD Kuansing hadiri kunjungan kerja DPR RI

Pekanbaru – Komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat desa yang tinggal di sekitar kawasan konservasi kembali mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI ke Provinsi Riau. Salah satu agenda utama adalah mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga yang selama ini hidup berdampingan dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kawasan yang memiliki nilai ekologi tinggi namun menyimpan dinamika sosial berkepanjangan.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Ketua DPRD Kuansing hadir secara langsung dalam forum penting ini yang digelar pada Kamis (10/7/25), bertempat di Kantor Gubernur Riau. Kehadiran kepala daerah dari kabupaten yang berbatasan langsung dengan kawasan TNTN menjadi isyarat kuat bahwa persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat yang selama puluhan tahun telah menjadikan kawasan tersebut sebagai bagian dari ruang mereka.

Taman Nasional Tesso Nilo sendiri diresmikan pada tahun 2004 dan terletak di wilayah Kabupaten Pelalawan dan sebagian Kabupaten Indragiri Hulu. Kawasan ini ditetapkan sebagai salah satu hutan dataran rendah terkaya di dunia, rumah bagi satwa langka seperti gajah Sumatra dan harimau Sumatra. Namun, sejak awal pendiriannya, TNTN menghadapi dilema, seperti bagaimana menjaga kelestarian ekosistem, sekaligus menjawab realitas bahwa ribuan warga telah tinggal dan menggantungkan hidup di dalam atau di sekitar kawasan tersebut, jauh sebelum status taman nasional disahkan.

Permasalahan mulai mencuat ketika kebijakan pelestarian yang ketat diterapkan tanpa skema transisi sosial yang matang. Ribuan hektare lahan yang telah digarap masyarakat untuk pertanian dan perkebunan diklaim sebagai bagian dari kawasan konservasi. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kepentingan pelestarian lingkungan dengan hak-hak dasar warga, termasuk akses terhadap tanah, sumber penghidupan, serta jaminan keamanan dari konflik satwa liar.

Dalam forum ini, DPR RI mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dari perwakilan daerah, termasuk dari Bupati Kuantan Singingi (KUANSING). Harapannya, akan ada pendekatan yang lebih adil dan solutif dalam menyikapi kompleksitas Tesso Nilo. Tidak hanya melalui penegakan hukum dan konservasi semata, tetapi juga melalui kebijakan yang mengedepankan dialog sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemetaan ulang kawasan secara partisipatif.

Sebagaimana disampaikan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam rapat tersebut, pengelolaan TNTN di masa depan harus mampu menjawab tantangan ekologi dan sosial secara seimbang. Upaya pelestarian tidak boleh meminggirkan warga yang telah lama menjadi bagian dari lanskap tersebut. Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan ekologis sekaligus keadilan sosial di bumi Lancang Kuning.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250