Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Berita  

Bupati Kuansing Dr. H Suhardiman Amby MM Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir DPRD pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H.BSuhardiman Amby, MM, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Jum’at (11/07).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardiman Amby dalam pidatonya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kuantan Singingi. Prosesi ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Forkopimda, jajaran Instansi Vertikal, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat eselon 3 serta insan pers yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan telah disahkannya Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas, serta memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kuantan Singingi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250