Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Daerah  

Ahli Waris Desak Pertamina Tanggapi Sengketa Lahan 21 Hektare di Temmapaduae

JEJAKKRIMINAL.CO.ID,-Maros — Sengketa lahan seluas 21 hektare yang terletak di Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, terus menuai perhatian. Keluarga besar ahli waris almarhum Budu bin Kasa dan Sia meminta agar pihak PT Pertamina segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Syahril, perwakilan keluarga ahli waris, dalam pertemuan santai bersama sejumlah awak media di Maros, Jumat (11/7/2025).

 “Kami berharap persoalan ini tidak perlu berujung panjang di jalur hukum. Jika bisa dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan, itu lebih baik. Namun, kami juga siap menghadapi jika opsi itu tidak ditempuh,” ucap Syahril.

Menurut pihak keluarga, mereka memiliki bukti-bukti sah berupa dokumen dan saksi yang memperkuat status kepemilikan atas lahan tersebut. Di sisi lain, kondisi fisik lahan yang kini dikuasai oleh PT Pertamina disebut dalam keadaan terbengkalai, yang menurut beberapa lembaga kontrol menunjukkan lemahnya kejelasan fungsi dan pengelolaan lahan.

Herman, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, turut menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada gugatan yang masuk ke pengadilan atas objek lahan tersebut, namun gugatan itu diajukan oleh oknum yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan ahli waris.

“Setelah ahli waris yang sah hendak mengajukan gugatan, perkara itu justru dicabut sepihak. Saat ini, oknum yang mengklaim lahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Maros atas dugaan tindak pidana,” ujar Herman.

Langkah hukum tersebut telah diambil melalui kuasa hukum ahli waris, Legal Azmara, sebagai bentuk perlindungan hak atas tanah yang mereka yakini merupakan warisan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait status dan posisi mereka dalam sengketa lahan tersebut.(**) mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250