Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Berita  

Edo Cipta Wiganda Aktivis Gadungan di Kuansing, Diduga Ancam Pabrik Sawit Lewat Rilis Berita

Pekanbaru|Jk – Aktivis Gadungan Edo Cipta Wiganda warga Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diduga kerap mencatut nama wartawan, aktivis, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk kepentingan pribadi. Modusnya, Edo diduga membuat rilis berita yang kemudian dikirimkan kepada wartawan dengan tujuan diterbitkan di media, hal itu untuk penekanan terhadap targetnya.

Informasi ini mencuat setelah Edo menyebarkan ujaran kebencian melalui rilis berita yang dikirimkan kepada sejumlah wartawan di Kuansing pada Sabtu (8/3/2025) malam, tentang pabrik kelapa sawit. Berita tersebut bahkan diterbitkan oleh beberapa media tanpa verifikasi mendalam terkait kebenaran informasi yang disebarkan Edo.

Tidak hanya itu, Edo yang dikenal dengan gaya komunikasinya yang meyakinkan, disebut-sebut kerap mendatangi pabrik kelapa sawit dan menghubungi pihak-pihak yang berpotensi memiliki akses ke manajemen pabrik. Tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan pembukaan Delivery Order (DO) di pabrik tersebut. Salah satu korban dari tindakan Edo adalah PT Subur Berkah Lestari (PT SBL), pabrik sawit yang baru beroperasi di Kuansing.

Edo diduga gagal memfasilitasi masuknya Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan taman nasional ke pabrik tersebut, sehingga Edo Cipta Waganda melakukan pengiriman rilis berita seperti yang sudah sering dilakukannya.

“Informasi yang kami peroleh, Edo ini sering mengaku sebagai aktivis, LSM, dan wartawan. Ia meminta pembukaan DO ke pabrik, tetapi tidak jelas sumber TBS-nya. Ia juga kerap mengklaim bahwa selama ini dirinya yang mengurus pasokan TBS dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke berbagai pabrik,” ujar praktisi hukum Suherwin, SH, yang juga Humas PT SBL di Kuansing, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (9/3/2025).

Suherwin menegaskan bahwa PT SBL secara tegas menolak TBS yang berasal dari kawasan taman nasional, apalagi dari korporasi yang tidak tunduk pada undang-undang perkebunan. “PT SBL hanya mengolah TBS murni milik masyarakat, bukan dari korporasi yang beroperasi di kawasan hutan taman nasional,” tegasnya.

Diketahui, Edo sempat menawarkan pembukaan DO pengantar TBS ke PT SBL, namun tawaran tersebut ditolak. Pasalnya, Edo tidak memiliki kebun sawit dengan luas tertentu yang memenuhi syarat untuk pengantaran TBS tersebut.

“TBS siapa yang mau dia antar ke PT SBL? Kami akan terus memantau pergerakan Edo ini,” pungkas Suherwin, yang juga merupakan pendiri LBH Pena Riau.

Terpisah, tokoh pers Riau H Dheni Kurnia mengecam keras tindakan Edo Cipta Wiganda yang menyebarkan naskah berita sekolah olah karya jurnalistik. “Apa yang dibuat Edo itu mencontoh karya jurnalistik, semuatinya media tidak harus menerbitkan berita seperti itu,” kata ketua JMSI Riau tersebut.

Dheni Kurnia menyarankan, korban atas ujaran kebencian baik korporasi maupun perorangan atas apa yang dilakukan Edo bisa melaporkan ke polisi. “Jika sudah diterbitkan di media, maka medianya bisa dilaporkan ke Dewan Pers sebelum dilaporkan ke polisi,” kata Dheni.

Hingga berita ini diterbitkan, Edo Cipta Wiganda belum bisa dihubungi wartawan terkait aksinya mengirimkan rilis berita seolah olah seperti naskah berita layak siar tersebut kepada wartawan untuk diterbitkan di media. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250