Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Polisi Mediasi Kasus Pencurian Pisang di Pati, Perdamaian Jadi Solusi Terbaik

Polresta Pati|Jk– Polda Jateng | Upaya Restorative Justice dikedepankan Polresta Pati dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat. Salah satunya adalah kasus pencurian empat tandan pisang yang melibatkan seorang remaja berinisial AAP (17), warga Trangkil, Pati. Berkat mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tlogowungu, persoalan ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kebun pisang milik Kamari (50), warga Tlogowungu. Dua saksi melihat AAP membawa empat tandan pisang dengan dipikul menggunakan tongkat kayu. Mereka kemudian mengamankan AAP dan membawanya ke Polsek Tlogowungu.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihak nya lebih mengedepankan penyelesaian melalui jalur Restorative Justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

” Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai ” ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2).

Ia menambahkan bahwa Pelaku adalah anak yatim yang merawat adiknya dalam kondisi yang kekurangan. Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.

” Dengan adanya perdamaian ini, semoga menjadi solusi terbaik dan mari kita lebih peduli untuk membantu sesama yang dalam kesusahan,” tambahnya.

Polresta Pati berharap penyelesaian kasus dengan pendekatan humanis ini dapat mempererat hubungan sosial di masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya saling membantu dan mencari solusi secara damai dalam menghadapi permasalahan sehari-hari.
(Redho)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250