Blog  

Warga Geruduk Kantor Desa Majannang, Tolak Pemecatan Kepala Dusun Taipa

Jejakkriminal.co.id, Maros, Sulsel – Ratusan warga Dusun Taipa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, mendatangi Kantor Desa Majannang pada Jumat (20 Juni 2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pemecatan Amir, Kepala Dusun Taipa, yang dinilai sepihak dan tidak melalui musyawarah.

Koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa masyarakat menuntut Kepala Desa Majannang, Camat Maros Baru, hingga Bupati Maros memberikan penjelasan atas tindakan pemecatan tersebut. “Warga Dusun Taipa secara terbuka menyatakan keberatan mereka atas pemberhentian kepala dusun yang dinilai tanpa musyawarah, serta bertentangan dengan kehendak masyarakat setempat,” ungkapnya.

Sebagai bentuk protes, warga menyegel kantor desa dan memasang spanduk besar bertuliskan “MASYARAKAT MENOLAK PEMECATAN KEPALA DUSUN!!!!” di depan Kantor Desa Majannang. Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai sepihak oleh Kepala Desa.

Amir, Kepala Dusun yang diberhentikan, turut menyatakan pendapatnya. “Saya tidak sependapat terkait pemecatan ini, karena seharusnya ada penyampaian terlebih dahulu. Akan tetapi, suratnya baru saya lihat tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Majannang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa keputusan pemberhentian telah melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menyebut pemecatan dilakukan karena evaluasi kinerja yang menunjukkan minimnya partisipasi Amir dalam rapat-rapat desa, yang berdampak pada program kesejahteraan masyarakat.(*) mr

Editor: Mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250