Rapor Merah : Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Palopo

Palopo(Sulsel) – Pemberitaan yang viral di kota Palopo atas penemuan kerangka manusia yang diduga mengalami pembunuhan masih tanda tanya besar ? bagi masyarakat kota Palopo bahkan Indonesia.

Aktifis Pemuda sl Sulsel yang aktif menyuarakan beberapa kasus dugaan korupsi kota Palopo, Ewaldo Aziz.S,H yang juga merupakan ketua bidang Hukum dan Ham Ipmil Palopo menanggapi proses hukum yang ditangani oleh Polres Palopo.

Feni Ere merupakan pengurus Ipmil Palopo dan juga sahabat kami dan dikepengurusan Ipmil Palopo 2018-2020 , kami sangat kecewa terhadap proses hukum yang terkesan lambat dalam penanganan kasus ini bahkan hilangnya almarhum Feni Ere tahun lalu tidak di ltanggapi serius oleh Polres Palopo.

Bahkan pihak keluarga sudah melaporkan hilangnya almarhum Feny Ere namun diduga oknum polisi menyampaikan hal yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Tidak Usah cari kakakmu, dia sudah dewasa, mungkin dia lari sama pacarnya”. Pernyataan oknum polisi ini kami anggap menciderai slogan kepolisian yaitu ‘PRESISI’.

Kondisi seperti ini merupakan tindakan yang tidak profesional ditubuh kepolisian khususnya polres Palopo, hampir satu tahun almarhum hilang kenapa pihak kepolisian tidak mengeluarkan daftar pencarian orang hilang ?. Dan tidak serius dalam pencarian fakta fakta yang ada ditemukan saat proses hilangnya saudari Feny Ere.

Kami meminta Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi Kasat Reskrim
Palopo dan meminta Kapolri untuk mencopot Kasat Reskrim Palopo dan Kapolres Palopo. Kami akan menyurat ke Irwasda Polda Sulsel untuk melakukan pengawasan ke Polres Palopo.

Ada beberapa catatan kasus yang juga kami menilai pihak Polres Palopo yang dianggap tidak serius dalam penanganannya seperti kasus penyelundupan solar subsidi yang ada di kota Palopo.
Tahun lalu Polres Palopo mengamankan mobil tangki yang bertuliskan PT Zoel Global Mandiri dan pihak sopir telah ditetapkan tersangka namun anehnya pihak yang diduga Direktur PT Zoel Global Mandiri sendiri tidak ditetapkan tersangka dan masih tetap melakukan penyelundupan BBM dan hasil pemeriksaan dan pengakuan si sopir dia cuma diarahkan oleh saudara MR sebagai Direktur PT ZGM.

BACA JUGA:

Menggunakan Anggaran Besar, Screen House Modern Khususnya di Kecamatan Marusu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Ini bukti bahwa Polres Palopo dalam penanganan proses hukum terkesan lambat dan terkesan tebang pilih, selayaknya hukum hanya tajam kebawah tumpul keatas jadi sah-sah saja kalau masyarakat Palopo menilai hukum di Indonesia khusunya Polres Palopo “ no viral no justicee” Percuma Lapor polisi” “RAPOR MERAH POLRES PALOPO”

  1. Meminta pihak Polda Sulawesi Selatan melakukan supervisi dugaan pembunuhan Feny Ere dan penyelundupan solar bersubsidi PT Zoel Global Mandiri.
  2. Meminta pihak Irwasda dan Propam Polda Sulsel melakukan investigasi dan pengawasan terhadap oknum polisi yang memberikan pernyataan tidak usah cari kakakmu dia sudah dewasa, mungkin lari sama pacarnya” dan memberikan sanksi tegas.
  3. Usut tuntas tangkap dan adili pelaku kasus pembunuhan saudari Fenny Ere.
  4. Tangkap dan adili otak penyelundupan solar BBM bersubsidi yang diduga di lakukan oleh PT Zoel Global Mandiri.
  5. Copot kapolres Palopo dan Kasat Reskrim Palopo yang kami menilai tidak profesional dalam beberapa penanganan kasus hukum yang ada di Polres Palopo.

Kami akan mengawal dan tentunya merapatkan simpul” pemuda yang ada di Palopo tentunya teman IPMIL PALOPO dan beberapa organisasi lainnya dalam kasus ini dan akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol dalam proses hukum yang ada di Polres Palopo yang kami nilai terkesan hanya jalan ditempat.(**)

Penulis: nidarEditor: mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250