Memakai Alat Berat Merk SANY, Penambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Logas. Apa Kabar APH Setempat?

Aktivitas Pet menggunakan Alat Berat Didesa Logas Kecamatan Singingi, Kuansing

KUANTAN SINGINGI – Siapa bilang Aktifitas Penambang emas ilegal berhenti di Kuantan Singingi Riau. Pantauan langsung Jejakkriminal.com sebuah alah berat merk SANY warna kuning beroperasi bebas mengonggok kan tanah berbatuan di desa Logas Kecamatan Singingi Kuansing Riau Minggu (19/5/2024) siang.

Di lokasi itu, onggokan tanah berbatuan itu yang tingginya diperkirakan 2 meter, tampak sedikitnya empat orang pekerja tambang emas sedang menyemprotkan air. Air yang membawa bebatuan berisi emas itu dialirkan karpet bahan penyaring emas.

Diketahui dulu, dilokais itu ada aktifitas galian C oleh PT Logas alam bertuah, namun belakangan dikabarkan berhenti beroperasi, tanpa diketahui apa masalahnya. Saat ini, lahan tersebut dijadikan tempat penambang emas tanpa ijin oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan sekitar.

Terkait aktifitas ilegal itu, Kapolsek Singingi AKP Ridwan Butar Butar,SH MH saat di konfirmasi melalui Kanit reskrim Ipda Debi menyampaikan terima kasih atas informasi yang di sampaikan awak media.

” Terima kasih informasinya,” tulis Ipda Debi saat di konfirmasi media Minggu (19/5/2024) siang melalui sambungan whatshap.

(Syafrinal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250