Makassar, jejak👣Kriminal— Puluhan aktivis dari Lembaga Anti Korupsi (LANTIK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (5/11/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan publik terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang diduga terjadi di lingkungan Polda Sulsel pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan seruan antikorupsi dan tuntutan transparansi pengelolaan keuangan negara. Mereka juga menilai ada indikasi permainan dalam proyek pengadaan melalui sistem E-Katalog, yang disebut melibatkan oknum pejabat internal Polda Sulsel.
Ketua Umum LANTIK menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah informasi dan data lapangan yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan anggaran tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik pengaturan rekanan dan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini harus segera diusut tuntas,” tegas Ketua LANTIK di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, dugaan tersebut jika benar terbukti, merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ia menilai Polri sebagai lembaga penegak hukum seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip Good Governance dan Clean Government.
“Institusi Polri adalah garda depan penegakan hukum. Maka, ketika ada indikasi penyimpangan di dalam tubuhnya sendiri, publik berhak menuntut kejelasan dan transparansi,” tambahnya.
LANTIK dalam aksinya membawa empat tuntutan utama, di antaranya:
1. Pemeriksaan internal oleh Propam dan Itwasum Polri terhadap penggunaan anggaran Polda Sulsel tahun 2023–2024.
2. Keterbukaan publik terhadap seluruh proses pengadaan melalui sistem E-Katalog.
3. Audit menyeluruh terhadap kinerja PPK, PPTK, dan KPA di setiap satuan kerja Polda Sulsel.
4. Tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia terhadap pejabat kepolisian yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran.
Aksi damai tersebut diterima langsung oleh perwakilan Itwasda Polda Sulsel, Nibel, yang berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan dari LANTIK secara prosedural.
“Kami menyarankan untuk membuat laporan resmi, dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran,” ujarnya.

Usai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan antara Irwasda dengan Perwakilan Lantik. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib. LANTIK menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum yang jelas atas dugaan penyimpangan anggaran di tubuh kepolisian.(*) andi















