Blog  

Ketika Aktivis dan Jurnalis Bersatu: LBH Suara Panrita Keadilan Hadir di Maros

JEJAKKRIMINAL.CO.ID,Maros, Sulsel — Di tengah dinamika sosial dan hukum yang semakin kompleks, sekelompok aktivis dan jurnalis di Kabupaten Maros memilih untuk tidak tinggal diam. Mereka bersatu dalam semangat yang sama: menghadirkan keadilan lebih dekat ke rakyat. Hasilnya, pada 18 Juli 2025, terbentuklah Dewan Pengurus Cabang (DPC) LBH Suara Panrita Keadilan di Maros.

Herman, sosok yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, dipercaya secara aklamasi memimpin DPC tersebut. Ia menerima amanah itu dengan tekad yang kuat.

“Ini bukan sekadar struktur organisasi. Ini adalah gerakan hati. Kami ingin rakyat di desa-desa bisa bertanya tentang hukum tanpa harus takut atau bingung ke mana harus mengadu,” kata Herman, penuh keyakinan.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Klinik Hukum akan didirikan di setiap desa dan kelurahan. Klinik ini akan menjadi tempat konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, sekaligus ruang edukasi tentang hak dan kewajiban hukum warga negara.

Menurut Herman, masih banyak warga Maros yang menjadi korban ketidaktahuan hukum—baik dalam kasus pertanahan, perdata, maupun pidana. Ia percaya bahwa edukasi hukum bisa menjadi pintu pencegahan berbagai konflik sosial.

Dukungan penuh datang dari Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain. Di sela bincang santai bersama awak media di sebuah warung kopi di Kota Maros, ia menyampaikan apresiasinya.

“Ini kerja mulia. Aktivis dan jurnalis yang biasanya mengkritik, kini juga membangun. LBH ini bukan milik kelompok tertentu, tapi milik rakyat. Pemerintah daerah harus membuka ruang kolaborasi,” ucap Djaya.

LBH Suara Panrita Keadilan Maros berdiri bukan untuk mengejar popularitas, tapi untuk menjawab kebutuhan yang nyata: akses hukum yang adil, dekat, dan membumi. Karena keadilan, seharusnya tidak mengenal jarak.(**) Mirwan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250