Blog  

BUMdes Tellumpoccoe Kecamatan Marusu “Mati Suri”, Pengawas: 72 Juta Dana BUMdes Jadi Kredit Macet

BUMdes diperuntukkan untuk meningkatkan PADes namun sayang dana yang dikucurkan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan untuk itu perlu diusut agar uang negara tidak dipergunakan sia – sia”

Jejakkriminal.co.id– Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) milik Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros terlihat “Mati Suri”.

Awalnya karena Covid- 19, membuat semua sektor harus berjalan pelan. Alhasil, banyak usaha harus guling tikar karena merugi. Salah satunya BUMdes Desa Tellumpoccoe.

Angaran yang dikucurkan dari dana desa mencapai puluhan juta rupiah. Namun sampai saat ini, dana yang di kucurkan pada periode 2019 belum di kembalikan.

Saat di temui awak media, Pengawas BUMdes Tellumpoccoe. H. Nikmat, S. Pd mengakui, bahwa sebelumnya BUMdes tetap beroperasi. Tetapi usaha simpan pinjam mengalami macet. Dimana, Pengelola sebelumnya memberikan pinjaman kepada masyarakat dan sampai saat ini tidak di kembalikan.

BACA JUGA:Jembatan Pakere Jalan Penghubung 2 Desa Rusak Parah, Pemerintah Kabupaten Maros Bungkam

“Dari Data yang ada, Ada 31 Orang Nasabah, Total pokok pinjaman 115 juta dan sisa pinjaman sekitar 72 juta,” ungkapnya.

Seharusnya, Ketua BUMdes yang lama harus bertanggungjawab untuk menagih dan memberikan kejelasan terhadap pinjaman 72 juta. Selain itu, Ketua BPD dan Kepala Desa Tellumpoccoe selaku pemegang tongkat di desa, harus ikut berperan dalam penyelesaian usaha simpan pinjam macet.

 

Lanjut, saya suda konfirmasi ke kepala desa maupun ketua BPD Tellumpoccoe. Tetapi sampai saat ini tidak di respon,” tambahnya.

Sedangkan menurut Saleh, Ketua BUMdes 2025. Sebagian peminjam kami suda berikan pernyataan. Bahwa siap mengembalikan uang yang suda di ambil.

“Kami menunggu sesudah lebaran, apa mereka mengembalikan atau bagaimana. Jelasnya kami suda sampaikan,” tegasnya Rabu, 26 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala Desa Tellumpoccoe saat di konfirmasi. Sampai berita ini terbit tidak merespon/ bungkam.

Menyikapi hal tersebut, Irwandi Tim LKBH Makassar bersuara terkait BUMdes yang ada di desanya. Awalnya Covid-19 tapi setelah wabah itu berakhir. Pengelola BUMdes ‘Mati Suri’. Setelah kami soroti beberapa kali, Sehingga pengurus baru di bentuk. Akan tetapi pengurus lama setidaknya harus bertanggung jawab terhadap pinjaman sebanyak 72 juta.

” Masa mau lepas saja, seharusnya mereka selesaikan dulu sisa pinjaman 72 juta itu, mereka datang menagih. Baru penyerahan ke Pengurus BUMdes yang baru,” tegasnya.

Irwandi mengharapkan agar BPK, Inspektorat dan APH harus turun tangan dan memeriksa pengalokasian Dana Desa untuk anggaran BUMdes tersebut.

”Saya selaku warga meminta Inspektorat Maros, Kejari dan badan pemeriksaan keuangan (BPK). Harus turun periksa pengalokasian Dana Desa dan periksa semua yang terlibat dalam BUMdes yang kami nilai gagal. Untuk itu diminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

lanjutnya, kami harapkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Maros Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si, segera melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait permasalahan BUMdes Desa Tellumpoccoe.

BUMdes diperuntukkan untuk meningkatkan PADes namun sayang dana yang dikucurkan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan untuk itu perlu diusut agar uang negara tidak dipergunakan sia – sia”, ungkapnya. (Tim Investigasi)

Editor: mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250