Blog  

Barang Bukti Solar Ilegal di Maros Diduga Hilang, PHLH Desak Investigasi Tuntas

JEJAKKRIMINAL. CO. ID👣Maros, 26 Juni 2025. Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (PHLH) menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan hilangnya sejumlah barang bukti (BB) dalam kasus penggerebekan lokasi penimbunan BBM subsidi jenis solar ilegal yang terjadi di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu.

Penggerebekan tersebut dipimpin oleh aparat gabungan dari Kodim 1422/Maros dan Polsek Lau. Personel yang hadir di lokasi antara lain Letda Inf Bali Caco (Pasi Intel Kodim 1422/Maros), Serka Sahib, Serka Kadir, Serka Syarifuddin, serta Aipda Fahrul (Babinkamtibmas Polsek Lau).

Berdasarkan informasi yang beredar di media dan hasil komunikasi antarpetugas, ditemukan di lokasi:

3 Unit Truk, terdiri dari 1 unit truk merah (nopol DD 8494 YA) dan 2 unit truk hijau tanpa pelat.

4 Orang terduga pelaku, yaitu:

  1. Lelaki IA (Barang bukti: 2 tong solar)
  2. Lelaki LN (1 tong)
  3. Lelaki IS (4 tong)
  4. Lelaki TP (pemilik lokasi)

Total barang bukti yang diduga ditemukan saat penggerebekan: 7 tong BBM subsidi jenis solar.

Namun, dalam penjelasan resmi Kanit II Tipidter Polres Maros Ipda Wawan pada Selasa, 24 Juni 2025, disebutkan bahwa saat pihaknya tiba di lokasi usai salat Jumat, hanya ditemukan:

  • 1 unit truk merah
  • 1 pelaku
  • Sekitar 2 tong BBM subsidi

Sekretaris Jenderal PHLH, Hamzah, menyoroti adanya perbedaan data yang signifikan tersebut, yang menurutnya patut dicurigai dan harus diusut tuntas.

 “Kami mendesak adanya investigasi menyeluruh. Ini bukan sekadar soal selisih barang bukti, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Hamzah.

 

Pihak Kodim 1422/Maros, melalui Letda Inf Bali Caco, menyatakan bahwa kehadiran TNI di lokasi hanya untuk memastikan tidak ada keterlibatan prajurit dalam kegiatan ilegal tersebut.

 “Kami hanya ingin memastikan bahwa tidak ada unsur TNI yang terlibat. Ini murni pelanggaran oleh warga sipil,” ujar Bali Caco melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Aipda Fahrul, Babinkamtibmas yang juga hadir saat penggerebekan, saat ditemui wartawan pada Rabu, 25 Juni 2025 di Mapolsek Lau, membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi saat penggerebekan dan menyatakan bahwa data yang disampaikan saat itu adalah benar dan sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menanggapi ketidaksesuaian data antara pagi dan siang hari, PHLH mendorong dilakukannya:

  • Audit independen
  • Pelacakan menyeluruh terhadap barang bukti
  • Keterbukaan dari semua pihak yang terlibat, baik Polres Maros maupun pihak lainnya

PHLH menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan mafia BBM subsidi ilegal yang merugikan negara dan rakyat.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai ada kejelasan statusnya terhadap 4 orang dan 7 ton. “Tutupnya.(*)

 

Sumber: Aliansi Zona Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250