Apresiasi Polres Kuansing, Rowandri Berharap Pelaku Ilegal Logging Lain juga Ditindak Tegas

KUANTAN SINGINGI – Rowandri ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuansing mengapresiasi penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap pelaku illegal logging.

Hal itu disampaikannya menanggapi ditangkapnya satu orang pelaku illegal logging didesa Pulau Padang Kecamatan Singingi belum lama ini. Sedikitnya diamankan barang bukti berupa kayu olahan berupa 120 papan dan 25 batang kayu berbentuk balok serta satu unit sepeda motor merek Honda Supra 125.

Bagi Rowandri, penegakkan hukum yang dilakukan Polres Kuansing merupakan bagian dari menegakkan prinsip equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di mata hukum.

“Kalau hari ini kita mendengar kalau kepolisian tegas, tentu kita bersyukur betul, karena ini harapan dari seluruh masyarakat, bukan harapan dari seorang Rowandri saja, tapi harapan siapa pun yang melakukan tindak kejahatan, harus ditindak,” ujarnya kepada awak media.

Namun, ia berharap ke depan, polisi lebih aktif lagi dalam menindak pelaku illegal logging. Karena informasi yang diperolehnya, masih banyak pelaku illegal logging yang beroperasi di kabupaten Kuansing.

“Kita berharap polisi juga aktif dong. Mana yang kemudian memasukkan kayu dari tempat yang dirasa ilegal, harus ditindak,”harapnya

Rowandri juga berharap upaya penindakan hukum tidak berhenti sampai di situ. Karena sepengetahuannya, masih ada 4 pemain kayu diwilayah Kuansing tepatnya didesa Kasang kecamatan Kuantan Mudik yang seprofesi dengan pelaku yang baru-baru ini ditangkap Polres Kuansing.

Hal ini dinilainya masih menjadi catatan bagi kinerja kepolisian untuk bisa memberi rasa keadilan. Karena itu, ia mengharapkan kepolisian dapat bertindak cepat terhadap pelaku illegal logging lainnya.(Eka Saputra)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250