Blog  

PERJOSI Makassar Soroti Penggusuran PKL: Jangan Korbankan UMKM Kecil

MAKASSAR, Jejakkriminal– Di bawah langit mendung yang menggantung di atas Makassar, suasana muram menyelimuti deretan lapak pedagang kaki lima di sekitar SMK Negeri 4 Makassar. Suara alat berat yang bekerja di kejauhan menjadi latar getir bagi para pelaku usaha kecil yang kini berada di ambang kehilangan mata pencaharian.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir disebut sebagai bagian dari upaya penataan kawasan. Namun bagi para pedagang, kebijakan tersebut terasa seperti pukulan yang datang tanpa ruang untuk bertahan.

Di antara reruntuhan lapak sederhana, sejumlah keluarga terlihat mulai mengemasi barang dagangan mereka. Wajah-wajah lelah dan cemas tak bisa disembunyikan. Sebagian memilih membongkar sendiri tempat usahanya, bukan karena rela, tetapi karena takut kehilangan lebih banyak jika bertahan.

“Kami hanya ingin cari makan, bukan jadi masalah kota,” ujar seorang pedagang dengan suara lirih.

Sejumlah pedagang mengaku telah menerima pemberitahuan dari aparat setempat, namun tanpa disertai penjelasan rinci terkait relokasi atau solusi lanjutan. Minimnya komunikasi dua arah membuat banyak dari mereka merasa ditinggalkan dalam situasi sulit.

“Kalau harus pindah, ke mana? Kalau berhenti, bagaimana keluarga kami?” kata seorang ibu yang menggenggam anaknya di tengah hujan yang turun perlahan.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan dampak sosial yang lebih luas. Bagi pelaku UMKM kecil, kehilangan lapak berarti kehilangan satu-satunya sumber penghasilan. Tanpa jaring pengaman atau alternatif yang jelas, risiko kerentanan ekonomi semakin besar.

Sejumlah pemerhati sosial menilai bahwa penataan kota seharusnya tidak hanya berorientasi pada estetika dan ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.

Ketua DPD PERJOSI Makassar, M Ali, menegaskan bahwa kebijakan publik harus hadir dengan solusi, bukan sekadar penertiban.

“Kalau hanya menertibkan tanpa relokasi yang layak, ini bukan penataan, tapi pemindahan masalah. Yang dikorbankan tetap masyarakat kecil,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak Pemerintah Kota Makassar terkait skema relokasi maupun dukungan pasca-penertiban. Ketiadaan informasi tersebut semakin memperkuat rasa ketidakpastian di kalangan pedagang.

Di tengah derasnya hujan dan suara pembongkaran yang terus berlangsung, para pedagang hanya bisa berharap—bahwa mereka tidak sepenuhnya dilupakan dalam proses yang disebut sebagai penataan kota.

Sebab bagi mereka, ini bukan sekadar soal tempat berdagang, tetapi tentang bertahan hidup. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250