Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Tambang Ilegal Mandai Dikecam, Bupati dan Polres Maros Diminta Tak Tutup Mata

Maros, Jejakkriminal.co.id— Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, semakin meresahkan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Bupati Maros dan aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil langkah nyata, bukan hanya sebatas himbauan.

Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, sebelumnya telah mengeluarkan himbauan resmi kepada pelaku usaha tambang dan pemilik kendaraan angkutan material untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Aturan tersebut mencakup pembatasan jam operasional, larangan muatan berlebih, kewajiban menutup muatan dengan terpal, hingga pembatasan kecepatan maksimal 40 km/jam.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhamad Arafah, S.I.P., menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat.
“Semua aturan sudah jelas diatur dalam Perda dan Perbup. Kalau ada sopir nakal, ya kami proses. Tidak ada kompromi bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya, Jumat (19/09/2025).

Melalui Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan P. Afriady, Polres Maros juga memastikan penertiban tambang ilegal menjadi prioritas.
“Kami sudah melakukan pemantauan hingga operasi penertiban. Tapi penanganan tambang ilegal butuh sinergi semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya, Senin (22/09/2025).

Namun, LBH Suara Panrita Keadilan menilai langkah itu masih jauh dari harapan.
“Bupati jangan hanya sebatas mengeluarkan himbauan. Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan. Di Mandai, khususnya Dusun Salu, Desa Pattontongan, tambang ilegal sudah merusak gunung tanah dan sawah produktif. Parahnya, tanah galian diduga dijual ke perumahan-perumahan di Maros,” tegas Muh. Irwandi.

Irwandi juga menagih komitmen Kapolres Maros yang sempat disampaikan pada 30 Juli 2025.
“Sejak komitmen itu disampaikan, belum ada satu pun pelaku tambang ilegal yang diamankan. Sorotan ada, tapi pembuktiannya belum terlihat,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, setiap peninjauan ke lokasi tambang selalu berakhir tanpa hasil.
“Kami sudah melakukan investigasi, tahu siapa pelakunya, bahkan dugaan oknum di instansi terkait. Tapi kami belum mengungkapkan ke publik, karena kami yakin Polres masih bisa bekerja. Polres Maros benar-benar bertindak tegas, bukan hanya sekadar wacana,” tambahnya.

Irwandi juga mendesak pengawas lapangan agar tidak bungkam terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Pengawas jangan tutup mata. Jangan ada yang diam melihat kerusakan. Pengawasan harus transparan dan berani melaporkan siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat atau pejabat yang bermain,” tegasnya.

LBH menekankan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak gunung tanah dan sawah produktif, tetapi juga mengancam ketahanan pangan serta meningkatkan risiko bencana longsor di wilayah tersebut.

Mereka mendesak Bupati Maros dan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

 

 

Writer: Redaksi jejakkriminalEditor: Admi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250