JEJAKKRIMINAL.CO.ID, MAKASSAR — Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjadi sasaran aksi unjuk rasa dari dua kelompok massa. Massa yang turun berasal dari dua kubu, yakni Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Makassar serta gabungan mahasiswa yang membela warga Bara-barayya. Jalan Raya Kartini, Kecamatan Ujung Pandang. Kamis, 06/02/2025.
Aksi massa dari kelompok warga Bara-barayya dipicu oleh kekhawatiran mereka terhadap potensi eksekusi paksa lahan di wilayah tersebut. Mereka khawatir putusan eksekusi akan berdampak pada hak kepemilikan dan tempat tinggal mereka.
“Tolong ketua pengadilan keluar, ini bentuk protes dan kemarahan kami,” teriak orator di atas mobil komandonya.
Selain itu, Sapma PP Kota Makassar menggelar aksi di depan PN Makassar untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyerobotan lahan di kawasan Lantebung, yang berada di pinggiran jalan tol.
Wakil Ketua Sapma Sulsel Muh Nur Kusain menegaskan bahwa pihaknya mengawal kasus ini karena adanya dugaan penyerobotan lahan yang telah memiliki putusan inkrah sejak 2016.
Namun, pada 2024, lahan tersebut kembali dikuasai oleh pihak lain yang diduga sebagai mafia tanah.
Ia menyoroti upaya praperadilan yang diajukan oleh David Limbungan, yang sebelumnya gugatannya telah ditolak oleh pengadilan karena dinyatakan tidak memiliki legal standing.
” Gugatan ini sudah ditolak, Jadi sekiranya Majelis Hakim tidak menjilat ludahnya sendiri. Tapi sekarang dia malah mengajukan praperadilan atas status tersangkanya,” tambahnya.
Muh Nur bilang, David Limbungan diduga menguasai lahan berdasarkan surat yang telah dibatalkan oleh pengadilan.
Hal ini membuat mereka melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel atas dugaan penyerobotan lahan dan penggunaan surat palsu.
“Polda Sulsel sudah memeriksa dan terbukti bahwa surat yang menjadi dasar untuk menguasai objek tanah itu sudah dinyatakan palsu oleh pengadilan. Makanya, statusnya sekarang tersangka,” jelasnya.
Aksi dari kedua kelompok ini berlangsung dalam suasana tegang, namun tetap terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan.
Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, yang menemui langsung massa aksi berupaya menenangkan massa aksi.
“Saya sebagai Humas, bahwa kami memilih ayam jantan dari timur yang masih hidup dan konsekuensinya saya hidup,” tegas Sibali.
Sibali bilang, pihaknya menerima aspirasi dari massa aksi dan dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Ketua PN Makassar I Wayan Gede Rumega.
“Aspirasi teman-teman diterima, dan InsyaAllah sebentar saya langsung menghadap ketua, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan, fakta-fakta,” kuncinya.(*)iw