Ngeri Kali..! Diduga 5 Aktivitas PETI Desa Logas Beroperasi Dipinggir Jalan, Lapor Personel Polsek Singingi Tangkap Pelakunya.

Kuantan Singingi– Sejumlah aktivitas Pertambangan Emas diduga tanpa izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau beroperasi dengan santainya, dilihat dari kasat mata diduga 5 Aktivitas PETI tersebut tidak jauh dari pinggir jalan perkiraan 300 Meter.

Dari pantau Awak media, ada sekitar lebih kurang 5 Pertambangan Emas tanpa Izin(PETI) diduga kebal terhadap Hukum, yang berhasil awak media pantau Selasa Siang (28-08-2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga oleh awak media inisial GU, Diduga PETI di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi dilihat dari sekilas mata posisi memang tidak jauh dari pinggir jalan, diduga beroperasi dan membandel seakan kebal hukum,

Selanjutnya, menurut seorang warga yang tidak ingin dipublikasikan dan identitasnya dirahasiakan inisial K, guna untuk antisipasi teror dari pekerja PETI dan pemilik PETI, inisial K menyampaikan kepada awak media beberapa keterangan akibat dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Logas Kecamatan Singingi.

“Sebelum beraktivitasnya PETI tersebut, ada alat berat membuat Lobang baru atau mengupas, sehingga diduga untuk mempermudah Pekerjaan PETI atau Dompeng untuk beraktivitas, berkemungkinan aktivitas PETI ini tidak takut terhadap hukum seolah kebal terhadap hukum. padahal Aktivitas PETI ini dapat merusak lingkungan seperti air sungai Keruh, padahal banyak orang yang mempunyai kolam ikan di aliran sungai ini. Seperti Kerbau, Itik dan lain sebagainya juga minum di sungai ini, jadi air sungai ini mengandung Zat kimia yang akhirnya menimbulkan wabah penyakit,” ujarnya

“Kami sebagai masyarakat Desa Logas takut timbul Konflik sesama masyarakat Desa Logas jika kami yang melapor ke APH, maka kami dari masyarakat minta cari solusinya dari Aparat Pegak Hukum,” tambahnya.

Akibat kegiatan PETI ini, beberapa sumber mata air di wilayah tersebut diduga tercemar oleh limbah merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Selain itu, lahan pertanian dan perkebunan warga juga ikut terdampak akibat aktivitas PETI yang menggali tanah dan merusak lingkungan sekitarnya.

Pihak kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang merajalela di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi. Hal ini penting dilakukan demi menjaga lingkungan dan keselamatan warga setempat. Pemerintah juga diharapkan memberikan alternatif lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi kepada warga setempat agar tidak terpaksa bergantung pada PETI yang merusak lingkungan dan ilegal logging.

Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih dalam upaya tahap konfirmasi Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH.

 

Penulis : Andrian Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250