JEJAKKRIMINAL CO.ID|MAROS| Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSPBI) Maros mengajak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Transmigrasi Kabupaten Maros untuk lebih aktif dalam memastikan kesesuaian regulasi ketenagakerjaan yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Kabuapten Maros. FSPBI Maros mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan yang masih terjadi, yang berpotensi merugikan buruh/pekerja.

Akram Lallo, Ketua FSPBI Maros, menyoroti ketidaksesuaian antara peraturan yang berlaku dan praktik yang diterapkan oleh beberapa perusahaan di Maros, terutama terkait dengan pemberian hak-hak normatif buruh/pekerja seperti upah, jam kerja, dan jaminan kesejahteraan lainnya. Ia menegaskan bahwa Disnaker Maros harus mengambil langkah konkret untuk menegakkan regulasi yang sudah ada dan memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan dengan baik.

“Sudah saatnya Disnaker Maros berperan, sebagai pihak yang aktif dalam memastikan semua perusahaan di Maros menjalankan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan, seperti ketidakpastian upah, jam kerja bahkan dampak ketidaksesuaian pemutusan hubungan kerja, hingga masalah-masalah lainnya yang merugikan buruh/pekerja,” ujar Akram Lallo.

FSPBI Maros menilai bahwa selama ini, masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Maros belum ditangani secara optimal. Keberadaan regulasi yang tidak diterapkan dengan tegas di lapangan membuat buruh/pekerja seringkali menjadi pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, FSPBI Maros mengingatkan bahwa pentingnya sinergi antara serikat buruh dan pemerintah daerah, dalam hal ini Disnaker Maros, untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“FSPBI Maros mengajak Disnaker Maros untuk benar-benar terlibat aktif dalam proses pembinaan  terhadap perusahaan. Jangan hanya menunggu laporan, tetapi lakukan tindakan nyata untuk memastikan ketenagakerjaan yang sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami akan bersinergi dengan pihak Disnaker untuk memastikan perlindungan bagi buruh di Maros,” tegas Akram Lallo.

FSPBI Maros berharap, dengan adanya keterlibatan yang lebih besar dari Disnaker Maros dalam pemantauan dan penegakan regulasi ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja akan lebih terjamin dan tercipta hubungan industrial yang sehat dan adil di Maros.(**)